NABIRE, ODIYAIWUU.com — Para bupati di Provinsi Papua Tengah diultimatum mengalokasikan dana dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan masing-masing kabupaten dalam rangka pengendalian inflasi daerah (PID). Karena itu, dalam APBD Perubahan, masing-masing kabupaten harus mengalokasikan anggaran untuk maksud tersebut.
“Bila tidak dialokasikan anggaran PID, pemerintah provinsi tidak akan menyetujui Perda APBD Perubahan. Itu konsekwensinya,” ujar Penjabat Sekda Papua Tengah Anwar H Damanik, S.STP, MM saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi se-Papua Tengah yang digelar Biro Perekonomian dan Adminitrasi Pembangunan Setda Papua Tengah di Aula Kantor Gubernur, Nabire, Jumat (8/9).
Selain itu, Anwar meminta peserta rakorda agar sekembali ke masing-masing kabupaten menyampaikan kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) masing-masing kabupaten untuk mengalokasikan anggaran dimaksud. Bila hal tersebut diabaikan Pemprov Papua Tengah akan mengembalikan Perda APBD Perubahan dari kabupaten.
“Kami akan kembalikan untuk menyusun ulang untuk akomodir anggaran PID-nya. Sikap Pemprov Papua Tengah tegas mengingat pengendalian inflasi daerah merupakan salah satu isu strategis nasional dan menjadi sebuah syarat mutlak dalam berpemerintahan guna memulikan perekonomian di Papua Tengah dan juga untuk menurunkan inflasi daerah,” kata Damanik.
Menurut Damanik, dalam setiap rapat koordinasi Mendagri terus mengingatkan kepada pemerintah daerah agar mampu mengendalikan angka inflasi di daerah masing-masing. Bagi daerah yang menghadapi tingkat inflasinknya buruk, langsung diperintahkan segera mengambil tindakan pengendalian. Hal tersebut, sebutnya, menjadi tanggung jawab bersama yang perlu dikerjakan demi Papua Tengah dan masyarakat.
Damanik menambahkan, PID merupakan isu strategis nasional sehingga pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat memiliki tugas dan kewajiban untuk melakukan langkah-langkah pengendalian inflasi daerah di berbagai sektor.
“Saat ini kita sedang menggelar rapat koordinasi daerah. Kemudian untuk tim pengendalian inflasi, TPID akan menginput 20 kebutuhan bahan pokok untuk dilaporkan setiap minggu. Juga melakukan percepatan terhadap pelaporan, pembenahan sistem pemantauan pasar dan kebutuhan bahan pokok. Semua itu butuh anggaran operasional sehingga perlu saya tegaskan pengalokasian anggaran untuk TPID menjadi kewajiban,” jelasnya.
Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Papua Tengah Yohanes You, S.Ag, Hum mengatakan, rakor TIPD merujuk Peraturan Menko Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2017 tentang Mekanisme dan Tata Kerja Tim Pengendali Inflasi Pusat, Tim Pengendali Inflasi Daerah Provinsi dan Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten/Kota dan SK Gubernur Papua Tengah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Tim Pengendali Inflasi Daerah Papua Tengah.
Rakor tersebut, ujar You, adalah langkah awal Pemprov Papua Tengah memulai untuk menangani pendendalian inflasi. Karena itu ke depan ada banyak hal yang terus-menerus dilakukan TPID provinsi maupun TPID kabupaten.
“Ya, salah satunya diseminasi indikator kinerja pengendalian inflasi yang akan kami lakukan secara berkala dalam rangka merancang program kerja yang lebih tepat dan terarah oleh pihak provinsi maupun di kabupaten,” kata You.
Menurut You, semuanya harus disinergikan kepemilikan data terkait dengan data harga, stok atau produksi sebagai indikator kinerja pengendalian inflasi. Pihak BPS menyampaikan 20 komoditas bahan pangan terpilih. Itu akan dijadikan patokan kinerja pengendalian inflasi.
Dalam rangka diseminasi indikator kinerja pengendalian inflasi yang lebih terukur dan berkesinambungan, lanjut You, TPID akan merilis tiga indikator kinerja pengendalian inflasi yaitu indeks perkembangan harga, indeks disparitas harga antar wilayah, dan koefisien variasi harga mingguan.
“Untuk itu kami di provinsi maupun mereka di kabupaten sangat perlu ada kolaborasi, khususnya pada penyediaan data, pengolahan dan analisis serta diseminasinya harus dilakukan bersama-sama,” kata You menambahkan.
Menurutnya, masyarakat tidak mampu jika hasil pertanian, perikanan maupun peternakan akan terkena imbasnya. Juga hasil yang dijual tentu akan murah dan merugikan mereka bahkan berdampak pada stunting, busung lapar, dan lain-lain.
“Karena itu kami melaksanakan rakor TPID tadi. Rakor ini kita telah menghasilkan kesepakatan bersama untuk kendalikan inflasi di Papua Tengah,” kata You.
Rakor tersebut menghadirkan juga dua narasumber dari Bank Indonesia dan BPS Provinsi Papua. Selain itu, hadir juga perwakilan TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Nabire, dan utusan delapan kabupaten di wilayah Meepago (Papua Tengah). (Emanuel You/Odiyaiwuu.com)