JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam waktu dekat akan menelusuri serangkaian penyelidikan terkait kejanggalan penggunaan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang berlangsung Oktober 2021, yang berbuntut terjadinya dugaan tindak korupsi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sebelumnya mengalokasikan anggaran Rp 2 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun anggaran 2020. Anggaran tersebut digelontorkan guna menyukseskan pesta olahraga terakbar di Indonesia yang berlangsung di bumi Cenderawasih era kepemimpinan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam sebuah keterangan tertulis yang diperoleh media ini menjelaskan, kasus ini memiliki beberapa klaster dugaan korupsi yang terkait erat.
Pertama, klaster suap yang kemudian berkaitan dengan penyelewengan dana APBD untuk keperluan pribadi. Selanjutnya, klaster terkait dana PON yang ditemukan dalam penyelidikan tersebut.
“Salah satu fokus utama dalam penyelidikan ini adalah proyek renovasi Stadion Lukas Enembe, yang diresmikan pada 20 Oktober 2020,” kata Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis yang diperoleh Odiyaiwuu.com di Jakarta, Senin (28/8).
Menurut Asep Guntur Rahayu, proyek renovasi tersebut menelan biaya Rp 3,8 triliun dan diperuntukkan mendukung suksesnya penyelenggaraan PON. Namun, dugaan adanya penyalahgunaan dana dalam proyek ini telah menimbulkan tanda tanya besar dan akan diketahui kebenarannya.
Ketua Umum Laskar Pemuda Merah Putih Provinsi Papua Rudi Samori sebelumnya melalui sebuah media nasional, menyambut baik langkah komisi antirasuah itu menelisik penggunaan dana PON XX Papua tersebut.
“Bukan saya saja pribadi, tetapi seantero masyarakat Papua pada umumnya mereka sudah tahu bahwa dana yang digelontorkan untuk kegiatan PON di tanah Papua itu sampai selesai PON masih banyak hal yang belum diselesaikan,” kata Rudi di Jayapura mengutip mediaindonesia.com, Rabu (21/12 2022).
Penegak hukum dikabarkan tengah mendalami dugaan korupsi dana operasional pimpinan dan pengelolaan dana PON yang dilakukan oleh Gubernur Lukas Enembe.
Rudi menyebutkan, urusan pembiayaan PON yang masih dikeluhkan masyarakat dan sempat muncul di media massa antara lain hak-hak relawan yang bertugas memperlancar kegiatan di berbagai arena PON. Ada yang belum terima dan ada yang terima tetapi kurang.
“Bahkan beberapa penginapan, hotel, juga sampai belakangan ini kami mendengar bahwa ada yang belum diselesaikan. Jadi, yang perlu kami pertanyakan, dana itu sebenarnya dikemanakan,” kata Rudi retoris.
Di wilayah Kabupaten Jayapura, Rudi pernah menyaksikan, usai PON ada kelompok warga pemilik hak ulayat yang melakukan pemalangan di venue olahraga hoki di Doyo Baru, Sentani.
“Itu sempat terjadi pemalangan di jalan oleh beberapa kepala suku dan Ondoafi masalah hak ulayat. Entah sudah diselesaikan atau belum, saya kurang tahu, karena saya tahu pemalangan di jalan itu sampai hari ini masih terjadi,” ujar Rudi.
Sekadar diketahui, total APBN yang sudah dihabiskan untuk mendukung pelaksanaan PON XX Papua sebesar Rp 10,43 triliun untuk keperluan pembangunan infrastruktur baru, terutama sarana dan prasarana olahraga sejumlah cabang olahraga, dan biaya pelaksanaan PON.
Menteri Keuangan Sri Mulyani masih menurut media tersebut pernah berujar, dana APBN sebesar Rp 10,43 triliun itu, penyalurannya dilakukan lewat berbagai skema, baik belanja langsung kementerian lembaga maupun transfer ke APBD Provinsi Papua. Pencairannya sudah dilakukan semenjak 2018 hingga 2021.
“Sebenarnya kalau sudah betul-betul diselesaikan atau belum, tolong Pemprov Papua buka ke publik, transparan ke masyarakat, biar masyarakat Papua tahu bahwa PON telah sukses di Provinsi Papua, lain-lainnya juga harus sukses termasuk pertanggungjawaban penggunaan anggarannya,” kata Rudi lebih jauh.
Dengan perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe, Rudi menilai Lukas sudah semakin terpojok. Puluhan saksi yang dipanggil KPK tentu sudah mengungkap banyak indikasi-indikasi penyimpangan Lukas yang selama ini belum diketahui publik.
Barang bukti juga sudah semakin banyak dikumpulkan lembaga antirasuah itu. Karena itu, Rudi meminta Enembe lebih baik kooperatif supaya kelak hukumannya bisa diringankan, daripada terus bertahan dan berkelit yang ujung-ujungnya hanya mengulur waktu. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)