Pemerintah Kabupaten Tolikara Gandeng Akademisi Fakultas Kehutanan Unipa Susun Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah
DAERAH  

Pemerintah Kabupaten Tolikara Gandeng Akademisi Fakultas Kehutanan Unipa Susun Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah

Penjabat Bupati Marthen Kogoya, SH, MAP (dua dari kiri) bersama (dari kiri) Asrin Rantetasak, Yosua Noak Douw, S.Sos, M.Si, MA, dan akademisi Unipa saat berlangsung focus group discussion dan konsultasi publik dalam rangka penyusunan Revisi RTRW Tolikara bertempat di Aula Bappeda di Karubaga, kota Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Selasa (25/7). Foto: Istimewa

Loading

KARUBAGA, ODIYAIWUU.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara menggandeng akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Papua (Unipa) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik (KP) dalam rangka penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tolikara mulai Selasa-Rabu (25–26/7) bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Karubaga, kota Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan

Penjabat Bupati Marthen Kogoya, SH, MAP dalam sambutan yang dihadiri Sekda Yosua Noak Douw, S.Sos, M.Si, MA, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Asrin Rantetasak mengatakan, Tolikara sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang RTRW yang berlaku hingga 2034.

Meski demikian, ujar Kogoya, dengan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021, dan Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN Nomor 11 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Peninjauan Kembali dan Revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, tahun 2023 Pemkab Tolikara bekerja sama dengan Unipa akan melakukan revisi terhadap Perda tersebut.

“Dasar perlunya revisi Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah karena terjadi perubahan kebijakan nasional dan strategi pembangunan yang berimbas pemanfaatan ruang wilayah kabupaten,” kata Kogoya melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Karubaga, Tolikara, Selasa (25/7).

Selain itu, lanjut Kogoya, terjadi dinamika internal baik di Tolikara maupun di Papua yang berujung pemanfaatan ruang secara mendasar seperti pemekaran wilayah yang ditetapkan melalui peraturan perundang-undangan. Revisi RTRW Tolikara tahun 2023-2042, ujarnya, juga dalam rangka percepatan pembangunan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Tolikara.

Focus group discussion dan konsultasi publik ini juga dalam rangka memperoleh konsep rencana tata ruang wilayah dan berbagai masukan teknis masyarakat dan stakeholder di Tolikara, sehingga dapat difasilitasi tim penyusun dan terwadah dalam dokumen revisi RTRW yang sedang disusun,” kata Kogoya lebih lanjut.

Kogoya berharap agar para peserta terutama dari OPD dan instansi terkait memanfaatkan semaksimal mungkin kegiatan tersebut demi terwujudnya tata ruang wilayah yang berkualitas serta tercapainya kawasan strategis dan kawasan fungsional secara aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan (sustainable).

“Terima kasih kepada Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda dan tim penyusun Fakultas Kehutanan Universitas Papua yang memfasilitasi forum ini. Saya berharap diskusi dan konsultasi dapat berjalan dengan baik demi peningkatan kualitas dokumen revisi RTRW Tolikara tahun 2023-2042,” kata Kogoya.

Acara tersebut dihadiri pimpinan organisasi peramgkat daerah, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, adat, dan tokoh masyarakat. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :