Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar Harap Pemerintah Bantu 3.171 Mahasiswa Papua - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar Harap Pemerintah Bantu 3.171 Mahasiswa Papua

Gracia Billy Yosaphat Mambrasar atau Billy Mambrasar, Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Istimewa

Loading

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Gracia Billy Yosaphat Mambrasar atau Billy Mambrasar, Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap pemerintah pusat membantu proses pencairan beasiswa agar 3.171 mahasiswa Papua bisa tetap lancar mengikuti proses perkuliahannya.

Pasalnya, saat ini ribuan penerima beasiswa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua yang kuliah di berbagai perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri terancam tidak dapat menyelesaikan pendidikannya.

“Saya sudah menyampaikan permasalahan tersebut dalam Forum Komunikasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang berlangsung di Mataram,” ujar Billy Mambrasar mengutip Antaranews.com di Jayapura, Jumat (16/6).

Menurut Billy Mambrasar, putra asli Papua lulusan S-2 Harvard University, Cambridge, Massachusetts, Amerika Serikat, ia juga sudah meminta teman-teman di pusat dapat membantu memfasilitasi permasalahan beasiswa otonomi khusus (otsus) yang saat ini tengah dihadapi ribuan mahasiswa asal Papua yang sedang belajar di berbagai perguruan tinggi.

Memang ini sebetulnya bagian dari Pemprov Papua agar lebih pro aktif untuk menyelesaikannya, namun dengan adanya bantuan dapat dicari solusi terbaik dan tercepat agar masalah ini dapat segera selesai.

Billy juga mengaku telah meminta agar akuntabilitas penggunaan dana otonomi khusus Papua dapat diperbaiki sehingga isu-isu ketidakefektifan dari penggunaan anggaran seperti kasus beasiswa ini tidak terjadi lagi.

Selain itu, Billy mengaku, terhambatnya pembayaran beasiswa mahasiswa Papua karena terjadi perubahan payung hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2001 ke Undang-Undang Otsus Papua Nomor 2 Tahun 2021, yang mengubah kewenangan pengelolaan dana otsus dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten.

Para penerima beasiswa BPSDM ini terdata sebagai penerima beasiswa provinsi sehingga butuh payung hukum lebih detail lagi untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk terus menyelesaikan tanggung jawab pembayaran kebutuhan pendidikan mahasiswa hingga selesai.

“Pemda dan pemerintah pusat lebih cepat lagi mencari titik temu solusi terbaik,” kata Billy Mambrasar. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :