Minta Tebusan Rp 500 Juta, OPM Sandera 6 Pekerja Tower BTS Telkomsel di Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Minta Tebusan Rp 500 Juta, OPM Sandera 6 Pekerja Tower BTS Telkomsel di Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH, SIK, M.Kom. Foto: Istimewa

Loading

OKSIBIL, ODIYAIWUU.com — Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka ((TPNPB OPM) atau kerap disebut kelompok kriminal bersenjata (KKB), Jumat (12/5) pukul 09.00 WIT, menyandera 6 pekerja proyek tower base transceiver station (BTS) Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH, SIK, M.Kom mengatakan, enam pekerja tower yang dipimpin Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Pegunungan Bintang Alverus Sanuari disandera saat berangkat dari Oksibil, kota Kabupaten Pegunungan Bintang menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air pada Jumat (12/5) pukul 08.30 WIT.

Namun, menurut Benny, saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, para pekerja dan Alverus langsung dihadang lima orang yang mengaku berasal dari anggota KKB. Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam seperti parang kemudian melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja.

“Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil. Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan,” ujar Benny kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapuara, Papua, Sabtu (13/5).

Hingga kini, para pekerja yang masih disandera antara lain, staf PT IBS, Asmar yang mengalami luka di bahu kanan. Kemudian Peas Kulka, staf distrik, Senus Lepitalem, seorang pemuda dari Distrik Borme, dan Fery, staf PT IBS, yang mengalami luka di bahu kiri.

“Anggota KKB mengajukan tuntutan uang tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera. Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera,” kata Benny lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, SH, SIK, MIK, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang yang diwakili Wakil Bupati Kris Bakweng Uropmabin ST, Asisten 1 Nicolaus Urobmabin, SIP, M.Si, dan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi, tokoh adat setempat, serta satuan tugas TNI-Polri dan Ops Damai Cartenz telah mengadakan rapat guna merumuskan langkah-langkah penanganan.

Kapolres Bastomi mengatakan, Pemkab Pegunungan Bintang dan aparat keamanan sudah membangun komunikasi melalui tokoh adat Okbab guna mendapatkan informasi terkini terkait kondisi para korban.

“Upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas, namun tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku. Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat,” kata Bastomi. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :