JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Aparat Kepolisian Resor Jayapura Kota (Polresta) diminta untuk menindak tegas oknum atau pihak manapun yang menghalangi kerja drg Aloysius Giyai, M.Kes sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.
Permintaan tersebut muncul menyoroti polemik yang beredar di media sosial dan media massa terkait Surat Keputusan Direktur RSUD Jayapura yang baru dan dinamika yang terjadi sepekan terakhir. Selain itu, ada beberapa oknum terlibat menghalani pelayanan di RSUD Jayapura dan menolak drg Alo memulai tugas barunya di rumah sakit itu.
“Polisi harus tindak tegas oknum atau pihak-pihak yang terlibat menghalangi pelayanan di RSUD Jayapura. Itu tindakan criminal dan tidak boleh dibiarkan. Rumah sakit itu tidak dibangun untuk mengurus kepentingan oknum tertentu tapi melayani masyarakat Papua. Kami minta oknum-oknum tidak memprovokasi pihak tertentu dengan tujuan menghalangi tugas Pak Alo Giyai sebagai direktur baru,” kata Ketua KNPI Provinsi Papua Benyamin Gurik kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Jumat (12/5).
Menurut Benyamin, mantan Direktur RSUD Jayapura dr Anton Tony Mote harus berbesar hati atau legowo menerima Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Pelaksana Harian Gubernur Papua Dr Ridwan Rumasukun.
“Pelaksana Harian Gubernur Papua Pak Dr Rumasukun sudah menerbitkan SK pemberhentian dr Anton dari jabatan sebagai Direktur RSUD Jayapura beberapa waktu lalu. Kami mendapat informasi bahwa selanjutnya beliau masuk dalam komposisi pegawai yang dipindahkan ke Provinsi Papua Tengah,” urai Benyamin.
Benyamin menjelaskan, KNPI sudah mengkaji semua persoalan yang terjadi, termasuk isi SK Gubernur Papua No SK-821.2-1260 tentang Pembatalan/Pencabutan Surat Keputusan Gubernur Papua No SK. 821.2-2231 tanggal 19 Agustus 2021 dan Pengembalian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ke Jabatan Semula kepada drg Alo Giyai. SK pembatalan itu ditandatangani Pelaksana Harian Gubernur Papua tertanggal 3 Mei 2023 atas rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Jadi itu surat resmi dan sah. Semua pihak harus menghormati SK Gubernur itu bahwa jabatan RSUD Jayapura sudah dikembalikan lagi kepada drg Alo Giyai karena proses pencopotan beliau pada Agustus 2021 itu oleh KASN dinilai cacat. Kami pemuda di Papua juga cermat menilai, hanya di masa kepemimpinan Alo wajah RSUD Jayapura berubah. Itu fakta. Justru di masa kepemimpinan dr Mote, ada banyak persoalan yang muncul,” tegas Benyamin.
Namun, lanjut Benyamin, jika dr Mote merasa dirugikan, pihaknya menyarankan menempuh jalur hukum, entah lewat pengadilan atau kepolisian. Tidak dengan cara terus mempertahankan jabatan direktur yang sudah gugur pasca diterbitkannya SK itu.
Klaim sebagai direktur
Pada Minggu (7/5), dalam siaran pers melalui kanal youtube maupun pemberitaan sejumlah media, dr Mote menegaskan bahwa ia masih menjabat Direktur RSUD Jayapura. Pasalnya, ia belum pernah dipanggil Pelaksana Harian Gubernur Rumasukun.
“Sebagai bawahan saya akan menunggu Pak Pelaksana Harian Gubernur untuk menanyakan surat tersebut,” kata dr Mote kepada wartawan di RSUD Dok II Jayapura, Minggu (7/5).
Menurut dr Mote, jabatannya sebagai direktur di RSUD Dok II tidak bisa disamakan dengan jabatan Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua dan Dinas Perhubungan Papua yang juga mengalami hal yang sama.
Ia menegaskan, jabatan dirinya adalah pejabat definitif yang sudah mengikuti sejumlah regulasi dan mekanisme kepegawaian hingga pelantikan.
“Tentunya beda, kenapa beda? Karena yang mengganti statusnya Plt. Kalau saya statusnya direktur definitif, artinya saya sudah melalui proses sesuai mekanisme kepagawaian dalam memberikan jabatan. Kalau saya Plt secara aturan, ya silahkan. Tapi, kan saya pejabat definitif,” katanya.
Merespon hal itu, Benyamin pun menyarankan agar Rumasukun segera memanggil pihak terkait untuk menegaskan Surat Keputusan yang sudah dilakukannya guna menghentikan polemik dan direktur yang sah fokus bekerja mengurus pelayanan RSUD Jayapura.
“Bapak Pelaksana Harian Gubernur Papua dan komisi terkait di DPR Papua harus memanggil dr Mote dan melakukan pembinaan. Karena tindakan beliau ini justru akan merugikan dia sendiri, sebab ia masih muda dan karirnya masih panjang. Dengan demikian, polemik ini berhenti dan direktur baru fokus pada pelayanan rumah sakit,” tegas Benyamin. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)