Diduga Sarat Pelanggaran, Polda Papua Diminta Periksa Timsel Anggota KPU Papua Pegunungan - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Diduga Sarat Pelanggaran, Polda Papua Diminta Periksa Timsel Anggota KPU Papua Pegunungan

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Sumber foto ilustrasi: detik.com, 21 Desember 2022

Loading

WAMENA, ODIYAIWUU.com — Kepolisian Daerah (Polda) Papua dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia diminta memeriksa para anggota Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan. Langkah itu segera diambil menyusul proses seleksi anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan diduga sarat pelanggaran dan intervensi pihak tertentu.

“Proses pelaksanaan seleksi yang dilaksanakan Timsel, tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Dugaan kami Timsel bekerja karena ada kepentingan dari oknum pimpinan partai politik di daerah,” ujar Ketua Tim Penyelamat Demokrasi Provinsi Papua Pegunungan Sendy Lepi, S.Th melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Wamena, Papua Pegunungan Rabu, (29/3).

Menurut Sendy, sejak awal tahap pendaftaran Timsel sudah salah dan tidak mengutamakan kepentingan umum. Penetapan 10 besar peserta calon anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan tidak profesional dan sarat kepentingan.

Padahal, sejatinya Timsel bekerja secara netral, tidak ada kepentingan atau tekanan pihak manapun sehingga proses berjalan baik dan menghasilkan komisoner yang kompeten. Namun, dalam kenyataannya hal tersebut jauh dari harapan publik.

“Kami mendesak Polda Papua dan KPU RI agar segera memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan Timsel Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Sendy lebih lanjut.

Sendy mengatakan, timnya menyampaikan, ada sejumlah alasan di balik desakan kepada Polda Papua dan KPU RI memeriksa Timsel Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan. Pertama, dari awal pengumuman terhadap penetapan hasil Timsel, sudah terlihat sarat titipan kepentingan pihak tertentu. Tiga dari lima anggota Timsel, secara emosional dekat dengan oknum seorang ketua partai di Papua Pegunungan.

Kedua, salah seorang anggota Timsel adalah Sekretaris Jenderal Alumni Uncen, di mana Ketua Alumni adalah salah satu ketua partai di Papua Pegunungan. Ketiga, diduga kuat bendahara alumi adalah salah satu anggota Timsel yang dekat dengan oknum ketua partai tersebut,

Keempat, salah satu anggota Timsel secara emosional ada hubungan keluarga dari oknum ketua partai di Papua Pegunungan. Kelima, berdasarkan poin-poin di atas, kuat dugaan tiga dari lima anggota Timsel memiliki hubungan emosional sehingga mereka kerja keras mengamankan kepentingan pihak tertentu.

Hal ini sudah bisa diukur dari 10 besar peserta yang lolos calon anggota KPU Papua Pegunungan sebagian besar mengakomodir kepentingan pihak tertentu dan mengabaikan kepentingan negara dan kepentingan umum.

Keenam, melihat hasil kerja Timsel sungguh mencederai proses demokrasi di Papua Pegunungan. Timsel diduga kerja berdasarkan pesan sponsor tanpa melihat kemampuan para peserta seleksi.

“Demi kepentingan bersama dan tertibnya proses demokrasi di provinsi baru ini, kami mendesak Kapolda Papua dan KPU RI segera mengambil alih tahapan dimulai dari 20 besar. Tujuannya, mereka yang terseleksi dan terpilih berdasarkan kemampuan, bukan pesan sponsor,” kata Sendy.

Ketujuh, Tim Penyelamat Demokrasi Provinsi Papua Pegunungan juga menduga, penetapan 10 besar calon anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan tidak profesional dan sarat kepentingan. Timsel diduga meloloskan calon atas rekomendasi beberapa oknum pejabat daerah walaupun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI.

“Kami mendesak Polda Papua segera usut dugaan pelanggaran tersebut dan memproses dugaan intervensi oknum pimpinan partai di Papua Pegunungan maupun selama pemilihan berlangsung karena merusak demokrasi,” ujar Sendy.

Dem —nama rekaan— seorang peserta yang tak diloloskan mengatakan, dugaan kuat Timsel bekerja atas dasar pesan sponsor. Hal ini, ujar Dem, dapat dilihat dari salah satu anggota yang adalah Sekjen Alumni Uncen, di mana Ketua Alumni Uncen adalah salah ketua partai di Papua Pegunungan.

“Bendahara Ikatan Alumni Uncen juga salah satu anggota Timsel. Salah anggota Timsel juga punya hubungan keluarga dengan salah seorang ketua partai di Papua Pegunungan. Jadi tiga dari lima anggota Timsel adalah ada hubungan emosional dengan pimpinan partai itu untuk mengamankan kepentingan pihak tertentu,” ujar Dem.

Menurut Dem, hal tersebut bisa diukur dari 10 besar calon Anggota KPU Papua Pegunungan hasil seleksi Timsel. Sepuluh besar itu, katanya, mengabaikan kepentingan negara dan proses yang mencederai demokrasi di Papua Pegunungan.

“Timsel diduga bekerja berdasarkan pesan sponsor tanpa melihat kemampuan peserta. Sehingga demi kepentingan bersama dan tertibnya proses demokrasi di gunung agar KPU RI mengambil alih tahapan dari 20 besar agar lima besar yang dihasilkan berdasarkan kompetensi, bukan berdasarkan pesan sponsor,” katanya.

Ketua Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan Mura Wenda, S.Sos, M.Si mengatakan, Timsel sudah selesai menjalankan tugasnya melakukan proses dan tahapan seleksi hingga menetapkan 10 calon anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan. Namun, kata Mura, bila masih ada yang mengajukan keberatan pihak Timsel akan mengikuti saja.

“Prosesnya kita sudah jalani. Minggu (26/3) pukul 12.00 WIB saya dengan teman-teman anggota Timsel melapor ke KPU Pusat. Jadi, kalua masih ada yang keberatan, silahkan menyampaikan ke kantor Sekretariat Tim Pansel di KPU Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Mura Wenda kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Minggu (26/3). (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :