NABIRE, ODIYAIWUU.com — Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah, Jumat (24/3) sukses menetapkan dan mengesahkan 10 nama peserta seleksi Calon Anggota KPU Papua Tengah di Sekretariat Timsel di Nabire, kota Provinsi Papua Tengah.
Kesepuluh nama tersebut akan dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta mengikuti uji kepatutan dan kalayakan (fit and proper test) untuk dipilih 5 komisioner Papua Tengah. Keputusan Timsel tersebut mendapat apresiasi Papeda.
“Saya menyampaikan penghargaan, apresiasi kepada rekan-rekan Timsel yang sudah bekerja keras mengikuti seluruh tahapan dan proses sehingga ada 10 nama peserta yang disahkan untuk dikirim lebih lanjut ke KPU RI mengikuti fit and proper test,” ujar Ketua Umum Aliasi Papua Peduli Damai (Papeda) Yulianus Dwaa kepada Odiyaiwuu.com dari Nabire, Papua Tengah, Senin (27/3).
Menurut Yulianus, kerja keras berbuah hasil baik ini menunjukkan bahwa Timsel sungguh bekerja dan membuktikan bahwa putera-puteri tanah Papua mampu dan sukses mengemban tugas saat diberi kepercayaan.
“Apreseasi ini mendasar karena dari 10 nama yang ditetapkan mewakili komunitas suku di Papua Tengah. Ini merupakan bagian dari amanat otonomi khusus yaitu memproteksi, berpihak, dan memberdayakan orang asli,” kata Yulianus.
Selain itu, urainya, selama proses seleksi tidak ada persoalan dan tetap menjunjung tinggi trasparansi dan profesional Tim Seleksi. Karena itu, pihaknya berharap agar sukses Timsel Papua Tengah dapat menjadi contoh bagi Timsel di provinsi lain di tanah Papua demi menjaga keamanan dan kedamaian menjelang pesta demokrasi tahun 2024.
Sedangkan, Elias Petege, salah seorang peserta seleksi yang gagal masuk 10 besar menyayangkan hasil seleksi tes tertulis dan psikologi serta hasil seleksi wawancara dan kesehatan tidak diumumkan dengan nilai yang diperoleh dari para bakal calon anggota KPU. Hal ini, ujar Elias, bertentangan dengan asas keterbukaan, profesional, efektif dan efisien.
“Tes wawancara ini berhubungan erat dengan tes tertulis sekalipun beda tahapan. Sebab, tujuan dan materi yang diuji sama yakni menguji dan menilai kompetensi atau pemahaman kami mengenai kepemiluan, ketatanegaraan, kepartaian, kelembagaan penyelenggara. Pada tahapan ini saya menilai tim seleksi tidak jujur, adil, mandiri, terbuka, profesional, dan diduga diintervensi dengan kekuatan tertentu,” kata Elias kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Minggu (26/3).
Menurut Elias, pada tahapan tes wawancara ia menjawab dengan mudah 105 soal, yang terdiri dari 100 pilihan ganda dan 5 esai. Ia juga meraih nilai 100 sesuai muncul di layar komputer. Pertanyaan yang seputar praktik politik uang, nasionalisme, sistem noken, masalah daftar pemilih tetap dan hak poltik warga, sengketa pemilu dan penyelesaiannya.
“Saya menilai keputusan tim seleksi untuk menentukan 10 besar tidak objektif, jujur, adil, mandiri, tidak profesional, terbuka, efektif, dan efisien. 10 peserta yang lolos seleksi ditentukan berdasarkan pesan sponsor. Saya akan menyampaikan laporan keberatan dalam proses seleksi pada tahapan wawancara dan kesehatan ke KPU RI untuk diambil tindakan hukum lainnya,” kata Elias Petege. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)