KOTARAJA, ODIYAIWUU.com — Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah Papua Senin (6/3) memberi penyuluhan pentingnya keselamatan saat berkendara kepada para pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Kotaraja, kota Jayapura, Papua
“Materi pelatihan terkait juga etika saat berkendara maupun penggunaan kelengkapan seperti helm. Juga ketentuan mematuhi aturan rambu-rambu lalu lintas yang harus diperhatikan adik-adik,” ujar Ps Kasi Dikmas Dit Lantas Polda Papua AKP Yoku melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Kotaraja, Papua, Selasa (7/3).
Yoku mengingatkan, apabila usia belum genap 17 tahun dan tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM) dilarang mengendarai sepeda motor saat pergi sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, Yoku juga mengajak para pelajar untuk berperan aktif dan memberikan contoh kepada para pengedara lain demi keselamatan bersama.
“Jadilah tauladan yang baik bagi orang sekitar. Hal ini perlu untuk membantu meminimalisir pelanggaran dan angka kecelakaan di kalangan pelajar,” kata Yoku lebih jauh. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)