TIOM, ODIYAIWUU.com — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lanny Jaya, Kepolisian Daerah (Polda) Papua, menyita delapan unit alat komunikasi berupa handy talky (HT) yang diduga milik simpatisan kelompok kriminal bersenjata (KKB) saat menggelar hasil razia cipta kondisi, Jumat (3/3).
Kepala Kepolisian Resor Lanny Jaya AKBP Umar Nasatekay mengatakan, Jumat (3/3) sekitar pukul 09.00 WIT, dilakukan giat operasi cipta kondisi gabungan dengan Satgas Operasi Damai Cartenz dipimpin oleh Kasat Reskrim Ipda Yoga Dwi Arjuna,” ujar Umar melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com di Jakarta, Minggu (5/3).
Umar menambahkan, saat itu, anggota menyetop sebuah mobil jenis triton yang berisi tujuh orang penumpang. Anggota kemudian melakukan penggeledahan dan menemui barang-barang yang mencurigakan.
Saat melakukan penggeladahan, anggota menemukan sebuah tas yang berisi delapan unit handy talky dan sebuah pisau. Anggota kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang penumpang. Selain itu juga memeriksa telepon seluler untuk mendalami hasil temuan tersebut
“Tidak ada satu pun yang mengaku sebagai pemilik alat komunikasi itu. Salah satu penumpang berinisial TK mengaku bahwa dititipkan oleh seseorang tidak dikenal di Wamena untuk dibawa ke Kampung Kuyagawe, Lanny Jaya,” ujar Umar lebih jauh.
Umar menduga bahwa pemilik alat komunikasi tersebut merupakan simpatisan untuk dikirimkan kepada kelompok kriminal yang kerap meresahkan masyarakat. “Kita duga pemiliknya simpatisan kelompok kriminal bersenjata,” lanjut Umar.
Sementara untuk para penumpang dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan. Namun, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait temuan alat komunikasi tersebut.
“Kita akan terus kembangkan dan melakukan razia dalam rangka mengendalikan situasi di wilayah Lanny Jaya agar aman dari aksi kriminalitas kelompok kriminal bersenjata,” katanya. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)