JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Tim Reserse Mobil (Resmob) Numbay Kepolisian Resor (Polresta) Jayapura Kota, Minggu (26/2) siang menciduk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinsial RM (21) di sekitar kompleks pemukiman Pasar Hamadi, Jayapura, Papua.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, SIK, MH membenarkan, pihak Resmob Polresta Jayapura Kota menangkap pelaku curanmor berinsial RM setelah sebelumnya berniat melarikan diri.
Penangkapan tersebut dilakukan menyusul hasil penyelidikan lapangan dan informasi masyarakat yang menyebut RM sedang berada di sekitar Pasar Hamadi. “Setelah memperoleh informasi, tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemantauan terhadap pelaku,” ujar Rahadian melalui keterangan tertulis kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Minggu (26/2).
Rahadian menambahkan, saat tiba di lokasi samping kompleks perumahan Hamadi Pasar, RM kemudian diamankan saat hendak mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curian.
Selain mengamankan pelaku, ujar Rahadian, tim juga mengamankan barang bukti sepeda motor honda Scoopy warna putih hasil sebagaimana laporan polisi nomor: LP/B/91/I/2022/SPKT/Papua/Resta Jpr Kota. Sepeda motor tersebut milik Sultan, warga Weref.
Polisi juga mengamankan honda Scoopy warna hitam merah sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/691/VI/2021/Papua/SPKT/Papua/Resta Jpr Kota dengan pemilik atas nama Hasni Ella, warga Kompleks Jaya Asri. Polisi juga mengamankan honda Scoopy warna abu-abu sesuai laporan polisi nomor: LP/B/173/II/2023/SPKT/Papua/Resta Jpr Kota dengan pemilik atas nama Virgilio Retobyaan.
Menurut Rahadian, saat diinterogasi RM mengakui telah mencuri ketiga unit sepeda motor tersebut dengan memanfaatkan kelengahan korban memarkir motor dan lupa mencabut kuncinya. Saat itu, RM memantau situasi sekitar dan pergi membawa sepeda motor tersebut untuk dibawa ke lokasi penyimpanan di Hamadi Pasar.
“Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif oleh penyidik guna melakukan pengembangan terkait motor curian hasil perbuatannya tersebut,” ujar Rahadian lebih jauh.
Pihaknya mengimbau seluruh warga masyarakat Kota Jayapura agar tidak lalai dalam memakirkan kendaraan. Warga juga diingatkan agar lebih teliti sebelum meninggalkan kendaraan serta memarkirkan kendaraan pada tempat yang aman. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)