MANOKWARI, ODIYAIWUU.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (22/2) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden kerkait hak pengelolaan hutan adat kepada komunitas Masyarakat Hukum Adat (MHA) marga Ogoney, Provinsi Papua Barat.
Penyerahan SK pengelolaan hutan adat seluas 16.299 hektar dan diklaim paling luas seluruh Indonesia tersebut diberikan Presiden Jokowi kepada marga Ogoney di Kabupaten Teluk Bintuni saat berlangsung acara Penyerahan SK Hutan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria yang diikuti secara tatap muka maupun virtual oleh komunitas masyarakat adat dari 17 provinsi di seluruh Indonesia.
Hak pengelolaan hutan adat marga Ogoney merupakan salah satu hak pengelolaan hutan adat yang terluas di Indonesia. Total pengelolaa hutan adat tersebut seluas 16.299 hektar, yang terdiri dari hutan adat dengan fungsi lindung seluas 13.958 hektar dan hutan adat dengan fungsi produksi seluas 2.341 hektar.
Dalam surat keputusan tersebut, Berdasarkan surat keputusan tersebut, 514 hektar dalam surat keputusan tersebut merupakan perhutanan sosial yang diperuntukkan bagi 59.000 kepala keluarga. Kemudian 77 ribu hektar untuk hutan adat, dan 45 surat keputusan untuk tanah objek reforma agraria (TORA).
Surat keputusan ini diharapkan bisa digunakan untuk mengembangan komoditas dan wisata. Semua harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan, untuk masyarakat produktif titipan saya hanya itu.
Perempuan adat marga Ogoney dari suku Moskona Yustina Ogoney mengatakan, keputusan Presiden tersebut merupakan suatu kebanggaan bagi komunitas masyarakat adat marga Ogoney. Hak pengelolaan hutan adat tersebut memecahkan rekor karena merupakan hutan adat terluas di Indonesia.
“Setelah menerima Surat Keputusan Presiden terkait hak pengelolaan hutan adat, pekerjaan rumah kami adalah bagaimana kami mengelola hutan adat agar berkesinambungan memberi manfaat bagi kami selaku komunitas masyarakat adat,” ujar Yustina Ogoney kepada Odiyaiwuu.com dari Manokwari, Papua Barat, Kamis (23/2).
Yustina yang saat ini menjabat Ketua Komisariat Daerah Pemuda Katolik Papua Barat berharap agar di masa akan datang, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada komunitas masyarakat adat marga Ogoney untuk meningkatkan ekonomi masyarakat berbasis pengelolaan hutan. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com