Aparat Polres Mimika Bakar Tenda Judi di Lokalisasi Prostitusi Kadung Jaya - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Aparat Polres Mimika Bakar Tenda Judi di Lokalisasi Prostitusi Kadung Jaya

Aparat Kepolisian Resor Mimika saat membakar tenda tenda perjudian sabung ayam dan dadu di Kilo Meter 10 atau lokasi prostitusi tak jauh dari Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (26/12). Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mimika, Polda Papua, Senin (26/12) pukul 16.00 WIT membongkar tenda perjudian sabung ayam dan dadu di Kilo Meter 10 atau lokasi prostitusi tak jauh dari Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

“Senin (26/12) sekitar pukul 15.00 WIT tim kami mendapatkan informasi bahwa di Kilo Meter 10, tepatnya di area prostitusi terdapat masyarakat yang bermain judi sabung ayam dan dadu. Aktivitas ilegal tersebut meresahkan masyarakat sekitar,” ujar Kepala Kepolisian Resor Mimika AKBP I Gede Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro kepada Odiyaiwuu.com saat dihubungi di Timika, Selasa (27/12).

Trenggoro menjelaskan, setelah mendapat laporan warga sekitar pukul 16.00 WIT ia bersama tim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Ramli bersama dua tim operasional, enam anggota piket Reskrim, dua personel Resnarkoba, dan sejumlah awak media bergerak ke lokasi.

“Tiba di lokasi para pemain terlebih dahulu membubarkan diri. Tim kemudian menyisir lokasi dan menemukan adanya tempat tersebut merupakan dijadikan arena judi sabung ayam,” ujar Trenggoro.

Saksi mata, Ririn Musrifa, pedagang klontongan yang tengah berjualan di sekitar tempat perjudian mengaku praktik perjudian sabung ayam tersebut sudah buka sejak awal Desember 2022. Lahan judi tersebut, kata Ririn, milik seorang guru warga lokal.

“Tempat perjudian buka mulai jam 15.00 sampai 17.00 WIT. Namun, saya tak tahun siapa pemilik perjudian jenis sabung ayam tersebut,” kata Ririn, warga Kadung Jaya.

Trenggoro menambahkan, timnya kemudian mengamankan barang bukti lalu merobohkan dan membakar tenda yang digunakan pelaku untuk berjudi. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :