JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Dogiyai, Sabtu (9/12) menggelar kegiatan pelatihan tata cara monitoring dan evaluasi (monev) Anggaran Pendapatan dan Belabja Daerah (APBD) Dogiyai di Hotel Frontone Abepura, Jayapura, Papua.
Kegiatan pelatihan pelatihan tata cara monitoring dan evaluasi selama sehari tersebut hasil kerjasama Bappeda Litbang Dogiyai dengan Pusat Keuangan Daerah (PKD) Universitas Cenderawasih, Jayapura. Kegiatan pelatihan diikuti para aparatur sipil negara (ASN) baik kepala, sekretaris, para kepala bagian, kepala bidang, kepala sub bagian dan kepala sub bidang serta staf di lingkup Bappeda dan Litbang Dogiyai.
“Kegiatan pelatihan ini kami selenggarakan bekerjasama dengan PKD Uncen. Tujuannya, untuk meningkatkan kemampuan, kapasitas para pimpinan dan seluruh ASN di lingkungan Bappeda Litbang Dogiyai. Pelatihan bagi para pimpinan dan ASN ini terutama terkait kemampuan dan ketrampilan dalam melakukan monitoring dan evaluasi APBD,” ujar Kepala Bappeda Litbang Dogiyai Yakobus Dogomo, SS kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Sabtu (9/12).
Pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh selama kegiatan pelatihan monitoring dan evaluasi APBD, kata Jak, lulusan Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Fajar Timur, Abepura, diharapkan mampu mendukung tugas-tugas Bappeda Litbang dalam melakukan pengendalian pembangunan daerah.
“Setelah mengikuti kegiatan pelatihan ini, saya berharap agar rekan-rekan ASN di Bappeda Litbang Dogiyai memahami atau mengerti tata cara monitoring yang baik dan benar. Bila mereka sudah memahami proses dan mekanisme monitoring dan evaluasi, dapat membantu dalam pengendalian pembangunan daerah agar indikator pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan tercapai,” lanjut Jak.
Menurut Jak, sumber daya manusia (SDM) Bappeda Litbang memegang peran strategis dalam merumuskan berbagai program pemerintah di daerah. Karena itu, pihaknya terus-menerus melaksanakan berbagai kegiatan guna meningkatkan kapasitas aparatur sehingga memudahkan mereka dalam bekerja.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap agar para ASN Bappeda Litbang Kabupaten Dogiyai memahami tata cara monitoting dan evaluasi dengan baik. Kalau mereka menguasai monitoting dan evaluasi, tentu juga akan menguasai perencanaan dengan baik,” ujar Dr Yundy Hafizrianda, SE, M.Si, Ketua Pusat Keuangan Daerah sekaligus dosen Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Cenderawasih.
Dalam pelatihan tersebut, selain Yundy, Ahmad Riyadi Pajeru, SE, M.Si dan Arjuna Tutun Kende, SE tampil sebagai instruktur pelatihan. Sekadar diketahui, Pusat Keuangan Daerah Uncen merupakan lembaga yang selama ini mendampingi pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Bappeda Litbang Dogiyai, kata Jak, sejak 2018 sudah bermitra dengan lembaga guna memberikan pelatihan terkait monitoring dan evaluasi APBD Dogiyai.
Sebelumnya, selama dua hari, Jumat-Sabtu (2-3/12) Bappeda Litbang Dogiyai juga melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Meja Realisasi Fisik dan Keuangan triwulan III dan IV APBD Dogiyai Tahun Anggaran 2022 di Hotel Delafista, Nabire, kota Provinsi Papua Tengah.
Kegiatan tersebut, menurut Jak, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Dogiyai Drs Petrus Agapa, M.Si mewakili Bupati Yakobus Dumupa, SIP, MIP. Kegiatan tersebut dihadiri 41 pimpinan Organisasi perangkat daerah (OPD) dan para Kepala Sub Bagian (Kasubag) Program di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai.
“Monitoring dan Evaluasi Meja dilaksanakan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,” ujar Jak kepada Odiyaiwuu.com dari Nabire, Sabtu (3/12).
Menurutnya, monev meja dilaksanakan dengan tujuan melihat realisasi fisik dan keuangan kegiatan dari organisasi perangkat daerah yang bersumber dari dana otonomi khusus, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) hingga triwulan III dan IV tahun 2022.
Selain itu, ujarnya, monev juga dilakukan untuk mengendalikan pelaksanaan kegiatan organisasi perangkat daerah agar sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah sehingga indikator kinerja daerah dapat tercapai.
Ia menambahkan, jika dalam pelaksanaan kegiatan ada masalah yang dihadapi, pihak Bappeda Litbang dapat memfasilitasi organisasi perangkat daerah untuk mencarikan solusi agar pembangunan daerah dapat dilaksanakan. Dengan harapan, pihaknya berharap organisasi perangkat daerah dapat merealisasikan kegiatan tahun 2022 dengan baik.
“Tidak boleh ada silpa atau sisa dana terutama dari Dana Otonomi Khusus dan Dana Alokasi Khusus. Apabila ada silpa maka akan ada sanksi dari Kementerian Keuangan berupa pengurangan pagu dana pada tahun berikutnya, kecuali ada musibah bisa diluncurkan di tahun berikutnya,” katanya.
Oleh karena itu, pihak Bappeda Litbang Dogiyai berharap organisasi perangkat daerah dapat menggunakan dana sesuai petunjuk teknis atau juknis. Dengan demikian, ujar Jak, kepercayaan kementerian tetap terjaga tidak menimbulkan masalah hukum dan dalam realisasinya tepat sasaran. (Ansel Deri, Emanuel You/Odiyaiwuu.com)