ILAGA, ODIYAIWUU.com — Warga masyarakat di berbagai belahan dunia pada Jumat (9/12) merayakan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia). Harkodia menjadi momentum strategis menguatkan komitmen warga dunia memerangi segala bentuk tindak korupsi.
Dalam konteks Indonesia, perayaan Harkodia tahun 2022 diperingati pemerintah mulai dari pusat hingga daerah beserta seluruh elemen masyarakat. Peringatan Harkodia 2022 bertema Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi sekaligus menjadi momentum refleksi pemerintah daerah seperti di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Wakil Bupati Kabupaten Puncak Pelinus Balinal, S.Th, SIP, M.Si mengatakan, ia mengapresiasi tema Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022 karena mengusung tema kontekstual dan relevan. Tema tersebut, ujarnya, penting dan strategis bagi semua elemen menyuburkan pemahaman pentingnya budaya antikorupsi di setiap lapisan masyarakat dan pemerintahan.
Pelinus mengatakan, guna mencapai kesadaran kolektif dibutuhkan langkah konkrit dan kontekstual. “Bagi saya, Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 adalah upaya pemerataan pemahaman tentang pentingnya budaya anti-korupsi yang harus kita pegang teguh. Untuk memeratakan budaya seperti itu, kita memerlukan kerja dari banyak pihak secara masif dan nyata,” kata Pelinus melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com di Jakarta, Sabtu (10/12).
Menurut Pelinus, pemberantasan korupsi harus menjadi orientasi bersama dari mulai pemerintah, masyarakat serta seluruh elemen yang ada dalam suatu negara. Namun, hal lebih penting juga adalah bergerak menyasar pada upaya pencegahannya. Jangan sampai upaya pemberantasan korupsi hanya fokus pada praktik menghukum, bukan mencegah.
“Tetapi kita harus pahami bersama bahwa sudah semestinya upaya memberantas korupsi ini harus berorientasi pada tindakan pencegahan, bukan tindak penghukuman,” kata Pelinus, pria kelahiran Ilaga, 6 April 1983 dan Magister Ilmu Pemerintahan (S-2) jebolan Program Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ‘Silas Papare’, Jayapura, Papua tahun 2013.
“Lebih baik mencegah daripada mengobati. Ini harus menjadi cara pandang kolektif jika kita ingin persoalan korupsi ini bisa diminimalisir,” lanjut Pelinus, politisi muda Kabupaten Puncak yang tercatat sebagai anggota DPRD periode 2009-2011, 2011-2014, dan 2014-2018.
Hari Antikorupsi Sedunia penting diperingati sebagai wujud komitmen dunia melawan korupsi yang menjadi musuh bersama. Hal tersebut penting mengingat praktik korupsi merupakan tindak kejahatan yang menimbulkan dampak buruk bagi rakyat, bangsa, dan negara.
Nilai-nilai keutamaan hidup berbangsa dan bernegara mencegah tindak korupsi harus terus-menerus bersemayam dalam relung setiap orang. Nilai-nilai itu seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, mandiri, kerja keras, sederhana, berani, peduli, dan adil.
Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia bertolak dari kesadaran Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait dampak negatif yang ditimbulkan dari praktik korupsi. Karena itu, pada 30 Oktober 2003, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan mengingatkan betapa dasyatnya dampak negatif dari korupsi. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)