Pegiat Kemanusiaan di Papua Gelar Diskusi Rangka Peringatan Hari HAM Sedunia
DAERAH  

Pegiat Kemanusiaan di Papua Gelar Diskusi Dalam Rangka Peringatan Hari HAM Sedunia

Direktur Perhimpunan Advokasi Kebijakan Hak Asasi Manusia Provinsi Papua Matius Murib. Foto: Istimewa

Loading

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia ke-74 tahun 2022, Perhimpunan Advokasi Kebijakan Hak Asasi Manusia (PAK HAM) Provinsi Papua akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di kantor PAK HAM, bilangan Onomi, Padang Bulan, Jayapura, Papua, Sabtu (10/12) pukul 10:00–12:30 WIT.

Direktur PAK HAM Papua Matius Murib mengatakan, FGD bertajuk Penegakan HAM Berbasis Kearifan Lokal menurut rencana akan dihadiri berbagai pihak baik dari beragam latar belakang, baik pemerintah, TNI-Polri, pekerja HAM, dan berbagai pihak.

Misalnya, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhamad Saleh Mustafa; Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri; Kabinda Papua Mayjen TNI Gustaf Agus Irianto; Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH; Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib; Ketua DPRP Jhoni Banua Rouw; dan sejumlah undangan lainnya.

“Diskusi ini bertujuan membangun solidaritas lintas sektoral untuk bersama-sama mendorong penyelesaian masalah HAM melalui penegakan hukum dan penghormatan HAM dan partisipasi secara kelembagaan maupun individu. Juga mendengarkan dan memberikan solusi kepada korban serta keluarganya mendapatkan rasa keadilan,” ujar Matius Murib kepada Odiyaiwuu.com di Jayapura, Selasa (6/12).

Murib menambahkan, selain itu FGD bertujuan menjaring perspektif para pembicara dalam bentuk commitment paper sebagai sarana mendukung proses perdamaian di tanah Papua. Hal tersebut, ujarnya, sebagai salah satu upaya mendorong proses penyelesaian masalah Papua dan melahirkan pemikiran konstruktif untuk penyelesaian masalah pelanggaran HAM yang bermartabat, simpatik, dan manusiawi.

“Kita tahu, Pemerintah Indonesia sebagai negara demokrasi telah meratifikasi konvensi internasional tentang HAM, terutama hak sipil dan politik dan sejauhmana pemerintah menerapkan instrumen internasional tersebut dalam penegakan HAM di tanah Papua,” kata Murib.

Menurut Murib, melalui diskusi tersebut para peserta dari berbagai latar belakang diharapkan menyampaikan gagasan atau pikiran bernas, kritis, dan konstruktif agar menjadi masukan guna memproteksi Papua agar lebih adil, aman dan damai dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia di bumi Cendrawasih.

“Penghormat aras hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, suku, agama, ras, pandangan politik, status sosial, dan lain-lain. Manusia sama dan sederajat martabatnya sehingga penghormatan atas hak-hak asasinya berlaku universal. Perakuan tidak adil dan diskriminatif merupakan pelanggaran HAM,” ujar Murib.

Diskusi akan dipandu mantan Ketua Komnas HAM Papua Albert Rumbekwan, SH dan tim perumus mantan Kepala Kantor Berita Antara Timor Timur (Republik Demokratik Timor Leste) Peter Tukan. (Yulianus Magai, Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :