Bappeda Litbang Dogiyai Gelar Monev Keuangan Triwulan III dan IV APBD Tahun Anggaran 2022 - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Bappeda Litbang Dogiyai Gelar Monev Keuangan Triwulan III dan IV APBD Tahun Anggaran 2022

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Meja Realisasi Fisik dan Keuangan triwulan III dan IV Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dogiyai Tahun Anggaran 2022 di Hotel Delafista, Nabire, kota Provinsi Papua Tengah. Kegiatan dibuka Sekda Dogiyai Drs Petrus Agapa, M.Si mewakili Bupati Yakobus Dumupa, SIP, MIP. Foto: Istimewa

Loading

NABIRE, ODIYAIWUU.com — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Dogiyai selama dua hari, Jumat-Sabtu (2-3/12) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Meja Realisasi Fisik dan Keuangan triwulan III dan IV Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dogiyai Tahun Anggaran 2022 di Hotel Delafista, Nabire, kota Provinsi Papua Tengah.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Dogiyai Drs Petrus Agapa, M.Si mewakili Bupati Yakobus Dumupa, SIP, MIP dan dihadiri 41 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Kepala Sub Bagian (Kasubag) Program di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai.

“Monitoring dan Evaluasi Meja dilaksanakan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,” ujar Kepala Bappeda Litbang Dogiyai Yakobus Dogomo, SS kepada Odiyaiwuu.com dari Nabire, Papua Selatan, Sabtu (3/12).

Menurut Yakobus, monev meja dilaksanakan dengan tujuan melihat realisasi fisik dan keuangan kegiatan dari organisasi perangkat daerah yang bersumber dari dana otonomi khusus, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) hingga triwulan III dan IV tahun 2022.

Selain itu, ujar Yakobus, monev juga dilakukan untuk mengendalikan pelaksanaan kegiatan organisasi perangkat daerah agar sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah sehingga indikator kinerja daerah dapat tercapai.

Ia menambahkan, jika dalam pelaksanaan kegiatan ada masalah yang dihadapi, pihak Bappeda Litbang dapat memfasilitasi organisasi perangkat daerah untuk mencarikan solusi agar pembangunan daerah dapat dilaksanakan. Dengan harapan, pihaknya berharap organisasi perangkat daerah dapat merealisasikan kegiatan tahun 2022 dengan baik.

“Tidak boleh ada silpa atau sisa dana terutama dari Dana Otonomi Khusus dan Dana Alokasi Khusus. Apabila ada silpa maka akan ada sanksi dari Kementerian Keuangan berupa pengurangan pagu dana pada tahun berikutnya, kecuali ada musibah bisa diluncurkan di tahun berikutnya,” lanjut Yakobus.

Oleh karena itu, pihak Bappeda Litbang Dogiyai berharap organisasi perangkat daerah dapat menggunakan dana sesuai petunjuk teknis atau juknis. Dengan demikian, ujar Yakobus, kepercayaan kementerian tetap terjaga tidak menimbulkan masalah hukum dan dalam realisasinya tepat sasaran. (Ansel Deri, Emanuel You/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :