Diskominfo Kabupaten Mimika Gandeng Komisi Informasi Papua Sosialisasi UU KIP - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Diskominfo Kabupaten Mimika Gandeng Komisi Informasi Papua Sosialisasi UU KIP

Loading

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika (Diskominfo Mimika), Hilar Limbong Allo, S.Sos, M.Si bersama sejumlah stafnya mengunjungi Kantor Komisi Informasi Provinsi Papua di Entrop, Kota Jayapura, Papua, Senin (31/10). Kunjungan tersebut bertujuan mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Mimika.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai memberikan apresiasi atas kunjungan ini. “Kami melihat ada komitmen dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mimika dalam pengelolaan pemerintahannya ingin mendorong adanya transparansi dan keterbukaan informasi publik,” kata Wilhelmus melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Selasa (1/11).

Wilhelmus mengatakan, kehadiran Diskominfo Mimika untuk melakukan rapat koordinasi terkait dengan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan penguatan bagi para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada lingkup OPD Mimika.

“Selain itu, kehadiran Diskominfo Mimika di Kantor Komisi Informasi Provinsi Papua untuk mengembalikan lembar kuesioner penilaian diri atau Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam Monitoring Evaluasi (Monev) dan Pemeringkatan Badan Publik se-Provinsi Papua 2022 yang kami lakukan,” jelas Wilhelmus.

Wilhelmus menambahkan, pihaknya berharap dengan kegiatan sosialisasi UU KIP yang akan dilakukan dan juga dengan sistem pengelolaan informasi serta dokumentasi di lingkup OPD Kabupaten Mimika, dapat berjalan dengan baik dan bisa melayani masyarakat, sehingga masyarakat dengan mudah mengakses berbagai macam informasi yang ada di lingkup OPD Mimika.

“Oleh karena itu, di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas Bupati Mimika Pak Johannes Rettob, kami berharap agar di era keterbukaan dan transparansi ini, pengelolaan pemerintahannya lebih terbuka. Sehingga publik percaya dengan pemerintahan yang ada, karena tak semua informasi dapat dibuka sesuai dengan UU KIP,” jelas Wilhelmus.

Dalam sosialisasi UU KIP di Mimika, kata Wilhelmus, pihaknya berharap akan melakukan penguatan dan membekali PPID di lingkup OPD Mimika dengan baik. “Sehingga tak hanya sosialisasi, tetapi setelah sosialisasi pejabat (PPID) bisa melakukan kerja-kerjanya dalam pengelolaan informasi sesuai dengan kamar-kamar yang ada, ada informasi yang dikelola secara berkala dan ada juga informasi yang dikelola secara serta-merta,” ujarnya.

Menurut Wilhelmus, setelah nantinya Mimika masuk ke wilayah cakupan Provinsi Papua Tengah, pihaknya berharap kabupaten-kabupaten yang ada di wilayah cakupan Provinsi Papua Tengah dapat mempersiapkan diri secara baik. Sehingga sistem pengelolaan informasi terhadap pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan baik.

“Jangan sampai ketika Komisi Informasi Provinsi Papua Tengah hadir di provinsi ini, lalu kemudian masyarakat sudah sadar akan keterbukaan informasi publik menggunakan UU KIP, lalu menggugat atau melakukan sengketa informasi kepada badan publik yang ada. Untuk itu, kami mendukung penuh Kabupaten Mimika dengan kegiatan ini, pemerintahan dibawa kepemimpinan Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, dipercaya masyarakat,” kata Wilhelmus.

Hilar mengatakan, kunjungan pihaknya ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Papua, guna memastikan kegiatan sosialisasi UU KIP yang akan dilaksanakan di Kabupaten Mimika. “Kami berharap keterbukaan informasi publik yang akan dilaksanakan di Kabupaten Mimika bisa bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Papua,” jelasnya.

Hilar juga menambahkan, pihaknya sangat berharap dukungan dan sosialisasi UU KIP yang terus dilakukan Komisi Informasi Provinsi Papua bisa terlaksana dengan baik dan juga dapat dilaksanakan di Kabupaten Mimika.

“Sehingga kami para pimpinan OPD maupun juga seluruh masyarakat, bisa mengetahui dan bisa melaksanakan apa yang menjadi harapan masyarakat, yaitu adanya keterbukaan informasi publik di Kabupaten Mimika. Semoga harapan kami ini bisa membantu masyarakat dan kami pun juga bisa melayani masyarakat dengan baik,” jelas Hilar. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :