MANOKWARI, ODIYAIWUU.com — Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari bakal memperluas kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) dan penguatan aparatur pemerintah kampung terkait pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat tahun 2023. Rencana tersebut sebagai tindak lanjut kegiatan serupa yang digelar pada 15-18 Februari lalu.
“Sosialisasi kegiatan tersebut terlaksana atas dukungan Pemerintah Kabupaten melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Teluk Bintuni. Pada Februari lalu, sosialisasi kami laksanakan di Distrik Tohiba dan Manimeri,” ujar Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy kepada Odiyaiwuu.com dari Manokwari, Papua Barat, Senin (31/10).
Menurut Warinussy, kegiatan sosialisasi pencegahan KDRT dan tindak pidana korupsi dilaksanakan mengingat pihak LP3BH Manokwari menemukan indikasi kasus KDRT kerap terjadi. Kekerasan tersebut terjadi akibat pengaruh minuman keras (miras), hadirnya wanita maupun pria idaman lain, pengangguran, dan perkawinan anak usia dini.
Pihak LP3BH Manokwari juga memperoleh informasi bahwa aparatur kampung di berbagai wilayah kabupaten di tanah Papua, termasuk di Teluk Bintuni belum memperoleh pemahaman mengenai pencegahan maupun praktik tindak pidana korupsi.
Pada kesempatan itu pihaknya juga akan melakukan sosialisasi mengenai pengelolaan keuangan kampung dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Kegiatan ini akan kami perluas tahun 2023 dengan menjangkau beberapa wilayah distrik yang jauh dari jangkauan pemerintah dalam aspek penguatan kapasitas aparatur kampung hingga distrik setempat,” lanjut Warinussy. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)