AIMAS, ODIYAIWUU.com – Masalah sampah di Distrik Aimas, Mariat, dan Mayamuk, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat sudah mengkhawatirkan. Pembuangan sampah sembarangan kian marak, tidak bisa dibendung lagi. Oleh karena itu butuh penanganaan serius semua pihak. Kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya perlu dijadikan sebagai habitus baru.
Wakil Bupati Kabupaten Sorong, Suka Harjono mengingatkan, penanganan sampah bukan saja menjadi tanggungjawab pemerintah namun masyarakat dan seluruh elemen terkait. Kampanye kesadaran membuang sampah pada tempatnya perlu juga dilakukan terus-menerus kepada warga masyarakat.
“Saya meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong beserta jajarannya menyiapkan personil banyak untuk menangani sampah dengan baik. Dinas ini segera berbenah agar masalah sampah tak berlarut-larut,” ujar Suka Harjono saat berlangsung kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penanganan Sampah di wilayah Distrik Aimas, Mariat, dan Mayamuk di aula kantor Inspektorat Kabupaten Sorong, Kelurahan Klamasen, Distrik Mariat, Papua Barat, Selasa (18/5).
Wakil Bupati Suka Harjono mengingatkan, sampah menjadi tanggung jawab pihak Dinas Lingkungan Hidup mengangkut dari tempat pembuangan sampah (TPS) menuju tempat pembuangan akhir (TPA) sehingga porsi masing-masing dari tanggung jawab harus betul-betul jelas.
“Masyarakat juga harus dihimbau agar tertib dalam hal membuang sampah di bak penampungan yang sudah disediakan, tak lagi membuang sembarangan di pinggir jalan. Kalau mereka masih membuang sampah sembarangan artinya mereka belum memiliki kesadaran tentang arti hidup bersih. Karena itu masalah sampah harus menjadi perhatian kita bersama selaku pemerintah daerah,” kata Suka Harjono.
Pihaknya juga mengharapkan agar dinas terus berkoordinasi dengan aparat di tingkat kelurahan hingga RT atau RW dalam penangangan masalah sampah. “Setiap hari Jumat kami turun untuk kerja bhakti bersama membersihkan sampah menjelang Hari Lingkungan Hidup. Kita juga tunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah juga memiliki perhatian terhadap masalah,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong Agustinus Asem mengakui, sampah di sejumlah wilayah belum tertangani maksimal karena terkendala armada angkut ke tempat pembuangan akhir. Hingga saat ini pihak dinas hanya memiliki dua unit bak penampung sampah.
“Kami berharap dalam waktu dekat bak penampungan diletakkan kembali agar masyarakat bisa membuang sampah di tempat yang sudah disediakan,” kata Agustinus Asem.
Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Suroso menambahkan, sampah di wilayah Kabuaten Sorong sudah mengganggu sehingga perlu ditangani serius agar tidak menimbulkan efek bagi masyarakat, terutama potensi gangguan penyakit.
“Terkait masalah sampah kita perlu suatu dasar hukum yang kuat agar penanganannya bisa ter-cover agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat bila masih ada warga yang membuang sampah sembarangan lalu mengganggu warga. Kita harus membuat Perda terkait dengan pembuangan sampah,” ujar Suroso.
Rapat koordinasi dihadiri kurang lebih 30 pejabat di lingkup Pemkab Sorong, antara lain Asisten III Setda Klass Osok, Staf Ahli Bupati Bidang SDM Waode Likewati, Kepala BPKAD Ari Wijayanti, Asisten I Adi Bramantyo, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Herizet, dan sejumlah kepala distrik dan pimpinan OPD terkait. (Eldian Suebu/Odiyaiwuu.com)