Kabupaten Dogiyai Raih Opini WDP Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020 - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Kabupaten Dogiyai Raih Opini WDP Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020

Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa dan Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai Elias Anou menerima LHP atas LKPD Kabupaten Dogiyai TA 2020 dari Kepala BPKP Provinsi Papua, di Jayapura, Papua. Foto: Odiyaiwuu.com.

Loading

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dogiyai tahun anggaran 2020 meraih opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP. Status opini WDP itu diperoleh Kabupaten Dogiyai menyusul Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Papua atas pengelolaan keuangan Kabupaten Dogiyai yang berlangsung di kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua, Jayapura, Papua, Jumat (21/5).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Papua terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Dogiyai tahun anggaran 2020, Kabupaten Dogiyai mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian. Artinya, sudah tiga tahun berturut-turut, mulai dari tahun 2018, 2019, dan 2020 selama kepemimpinan Pak Bupati Yakobus Dumupa, Dogiyai mendapat opini WDP. Selama sembilan tahun sebelumnya Dogiyai selalu mendapat opini disclaimer, tidak memberikan pendapat,” ujar Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang kepada Odiyaiwuu.com di Jayapura, kota Provinsi Papua, Sabtu (22/5).

Menurut Simatupang, terhadap opini WTP, pihak BPK Perwakilan Provinsi Papua memberi pendapat berdasarkan sejumlah hasil penilaian. Misalnya, masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu dibenahi ke depan sesuai dengan rekomendasi BPK. Bila permasalahan ini dibenahi, dipastikan Kabupaten Dogiyai akan memperoleh opini WTP pada tahun-tahun berikutnya. “Pihak BPK Perwakilan Provinsi berharap agar Bupati Dogiyai memiliki komitmen kuat untuk terus-menerus menata pengelolaan keuangan sebagaimana dilakukan selama ini,” kata  Simatupang.

Bupati Dogiyai mengatakan, Pemerintah Kabupaten Dogiyai sudah melaksanakan kewajibannya menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Papua untuk dilakukan audit. Laporan keuangan daerah itu merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah.

“Selaku bupati, saya juga berterima kepada DPRD dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah serta masyarakat atas kerja sama yang harmonis dalam pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggatan 2020. Kita patut bersyukur bahwa LKPD Dogiyai tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020 telah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP. Saya tentu berharap semua pihak di daerah tetap bersinergi dan bekerja sama guna meningkatkan kualitas  tata kelola keuangan di Kabupaten Dogiyai sehingga memperoleh opini yang lebih baik lagi,” lanjut Bupati Dumupa, mantan anggota Majelis Rakyat Papua.

Menurutnya, meski mendapat opini WDP pihaknya megakui berdasarkan audit yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena masih terdapat kekurangan dan kelemahan tersebut, sehingga ada saja temuan yang harus ditindaklanjuti guna perbaikan lebih lanjut.

“Guna menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, kami telah menyusun rencana aksi, action plan. Dalam pelaksanaan nanti, kami tentu masih mengharapkan bimbingan, arahan dari BPK Perwakilan Provinsi Papua agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu,” katanya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dogiyai, Elias Anou mengatakan, selama tiga tahun berturut-turut Kabupaten Dogiyai mampu memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP. Ini menunjukkan bahwa laporan keuangan berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, Pemerintah Kabupaten Dogiyai dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik-baiknya.

“Selaku Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai, saya berharap agar di masa akan datang Pemerintah Kabupaten Dogiyai berusaha memperoleh opini yang lebih baik. DPRD secara kelembagaan melihat kinerja Pemerintah Kabupaten Dogiyai di bawah kepemimpinan Bupati Yakobus Dumupa cukup memuaskan. Apapun opini yang diberikan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Dogiyai bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja. Dengan demikian, semakin efektif dan efisien sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Dogiyai,” ujar Elias Anou kepada Odiyaiwuu.com saat dihubungi di Jayapura, Sabtu (22/5).

Bupati Dogiyai dalam sambutannya saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Dogiyai tahun anggaran 2020 mengatakan, pihaknya berjanji tetap konsisten melakukan perbaikan-perbaikan dalam tata kelola keuangan di Kabupaten Dogiyai dan tetap optimis bahwa di tahun depan mendapat opini wajar tanpa pengecualian.

Saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Dogiyai tahun anggaran 2020, Bupati Dumupa didampingi sejumlah pejabat. Mereka antara lain Sekretaris Daerah Petrus Agapa dan Inspektur Kabupaten Dogiyai Dwi Anang Karjanto. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :